PORTAL SULUT - Ada beberapa pendapat para ulama, tentang bacaan Al Quran yang dibaca kemudian ditiupkan pada air minum.
Dengan tujun mengharap ridho atau kesembuhan Allah SWT dari penyakit sihir atau ain.
Dalam hal ini, ada ulama yang membolehkan dan ada ulama yang melarang.
Dikutip Portalsulut.Pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Yufid.TV pada 6 Juni 2022.
Menurut Syaikh Prof. Dr. Abdul Razaq Bin Abdul Muhsin Al-Abdad, membaca Al Quran atau doa-doa yang disunahkan untuk kesembuhan, dibaca dan ditupkan dalam air minum, maka hukumnya tidak mengapa.
Namun yang paling utama adalah membacakan ayat ruqyah kepada orang yang sedang tertimpa sakit secara langsung.
Tidak menggunakan perantara, seperti air.
Disebutkan juga dalam beberapa hadist Nabi : yang utana adalah seseorang yang sakit dia membaca ayat ruqyah untuk dirinya sendiri.