وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم إِذَا اِنْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ
Darinya (dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu), ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian memakai sandal, maka hendaklah ia mendahulukan kaki kanan. Sedangkan apabila ia hendak melepaskannya, maka hendaklah ia mendahulukan kaki kiri. Jadikanlah kaki kanan yang pertama kali memakai sandal, dan yang terakhir melepaskannya.” (HR. Bukhari, no. 5856 dan Muslim, no. 2097) (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Kitab Al-Libas, Bab melepas sandal kiri)
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, berdasarkan Hadist tersebut, terdapat larangan larangan memakai sendal sebelah.
“Misalnya sendal kita hilang, sepatu kita, lalu kita pakai sebelahnya itu ada larangan,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.
Lanjut Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, berdasarkan penelitian medis, hal ini berpengaruh bagi kesehatan.
“Yang jelas ternyata menggunakan sandal dan sepatu, dimulai dengan kaki kanan, di dilepas dengan kiri terlebih dahulu, sehingga kanan yang terakhir, maka ini ada pahalanya,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.
Menurut Ustadz Khalid Basalamah, hal ini memperbanyak pahala, yang bisa dilakukan setiap saat.
“kita masuk mushola, ada pahalanya buka sepatu tadi, pakai sepatu sebentar. Di rumah mungkin, ibu-ibu kita pakai sendal di rumah, yang dipakai biasanya dalam rumah, itu sudah bisa Jadi pahala,” ucap Ustadz Khalid Basalamah.***