Begini Hukum Berangkat Ibadah Haji Menggunakan Uang Haram, menurut Ustadz Abdul Somad

- 3 Juni 2022, 16:40 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum berangkat Ibadah Haji menggunakan uang haram. (Foto Ilustrasi)
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum berangkat Ibadah Haji menggunakan uang haram. (Foto Ilustrasi) /Tangkap layar YouTube/TAMAN SURGA.NET

 

PORTAL SULUT — Berangkat Ibadah Haji adalah impian semua umat Muslim di dunia.

Ibadah Haji yang merupakan rukun iman kelima ini, diwajibkan bagi orang yang mampu dari segi harta.

Sebab, seseorang yang berencana melaksanakan Ibadah Haji harus menyiapkan biaya baik dari tabungan ataupun dari hasil usaha.  

Baca Juga: Hati-hati! Hal Sepele Berakibat Fatal Bagi Orang yang Sakaratul Maut, Jangan Tanyakan Hal Ini kata Gus Baha

Lalu, bagaimana jika uang yang digunakan berangkat Ibadah Haji bersumber dari hal-hal haram? Simak ulasannya lebih lengkap di sini.

Perihal tersebut seperti kajian, Ustadz Abdul Somad, dalam salah satu ceramahnya menegaskan, uang haram tidak bisa digunakan untuk berangkat Ibadah Haji.

“Kalau niat kita berangkat haji tapi dari uang haram. Innallaha Thoyyibun Layaqbalu Illa Thoyyiban artinya, sesungguhnya Allah itu baik, Ia tidak menerima kecuali yang baik," ungkap Ustadz Abdul Somad, seperti dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dilansir Rabu 1 Juni 2022, dari kanal YouTube Mutiara Kehidupan diunggah 4 April 2018.

Menurutnya, uang berasal dari perbuatan haram, tidak boleh digunakan untuk Ibadah Haji, sebab akan ditolak malaikat.

“Dulu namanya duit tunjangan, sekarang bertambah, duit sundul, duit sipa’, duit tunjang, duit sikut.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x