Suami Istri Jangan Pernah Lakukan Adegan Ini Didepan Umum Kata Buya Yahya: Dosa Hukumnya

- 2 Juni 2022, 10:57 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum suami istri beradegan ini di depan umum.
Buya Yahya jelaskan hukum suami istri beradegan ini di depan umum. /Tangkapan Layar YouTube/Al Bahjah TV

Mencium kening, kepala dan tangan itu wajar saja dilakukan pasangan suami istri di depan umum. Namun jangan sampai menimbulkan syahwat.

Itulah adegan yang dilarang dilakukan oleh pasangan suami istri di depan umum kata Buya Yahya. ***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah