Jatuh Talak Jika Hubungan Suami Istri Tinggalkan Kewajiban ini, Berikut Kata Syekh Ali Jaber

- 2 Juni 2022, 07:57 WIB
Ilustrasi Jatuh Talak Jika Hubungan Suami Istri Tinggalkan Kewajiban ini, Berikut Kata Syekh Ali Jaber
Ilustrasi Jatuh Talak Jika Hubungan Suami Istri Tinggalkan Kewajiban ini, Berikut Kata Syekh Ali Jaber /Pixabay.com/andreas160578

PORTAL SULUT - Dalam hubungan suami istri jangan tinggalkan kewajiban ini karena bisa jadi zina yang berakibat jatuh talak.

Seperti kata Syekh Ali Jaber, suami istri jangan tinggalkan kewajiban ini yang berakibat menjadi zina hingga jatuh talak.

Seperti yang kita ketahui bahwa dalam Islam pernikahan merupakan suatu ibadah bagi seorang muslim untuk menyempurnakan iman dan agamanya.

Baca Juga: Inilah Sikap Orang Tua yang Dapat Merusak Pendidikan Anak menurut Ustadz Khalid Basalamah

Dalam pernikahan memiliki beberapa kewajiban, diantaranya menyempurnakan agama, menjalankan sunnah Rasulullah, meningkatkan ibadah dan membuka pintu rezeki.

Menruut Syekh Ali Jaber, bahwa menikah merupakan sebuah cara untuk menyalurkan kebutuhan biologis seseorang dalam hubungan suami istri yang sah.

Sehingga melalui ikatan ini, seseorang tersebut bisa terhindar dari berbagai perilaku yang menyimpang seperti zina.

Namun, tahukah bahwa hubungan suami istri bisa menjadi zina hingga jatuh talak karena suami meninggalkan satu kewajiban?

Mungkin sebagian orang jarang mendengar tentang hal ini, akan tetapi di dalam sebuah fiqih ada hukumnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah