PORTAL SULUT - Artikel kali ini akan membahas apakah boleh bersedekah dengan uang pinjaman.
Sedekah kepada orang lain dari uang hasil pinjaman apa boleh? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Pertanyaan sedekah dari uang pinjaman atau hutang merupakan salah pertanyaan jamaah wanita melalui via suara melalui daring kepada Buya Yahya.
Seorang jemaah wanita itu bertanya kepada Buya Yahya;
Bagaimana kalau kita bersedekah, misalnya kita hutang uang berapa juta gitu, untuk dagang atau biaya rumah sakit. Tapi, sebagiannya kita ambil untuk di sedekahkan.
"Dengan tujuan, agar Allah memudahkan kita untuk mengembalikan uang tersebut," sambung pertanyaan seorang jemaah kepada Buya Yahya.
Perlu diketahui bahwasannya sedekah merupakan pemberian secara sukarela kepada orang lain yang membutuhkan.