Menggunakan Uang Hasil Temuan di Jalan Apakah Berdosa? Ini Jawaban Buya Yahya

- 30 Mei 2022, 19:49 WIB
Menggunakan Uang Hasil Temuan di Jalan Apakah Berdosa? Ini Jawaban Buya Yahya
Menggunakan Uang Hasil Temuan di Jalan Apakah Berdosa? Ini Jawaban Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Buya Yahya

PORTAL SULUT – Menggunakan uang hasil temuan di jalan apakah berdosa? Ini jawaban Buya Yahya mengenai perkara tersebut.

Menurut Buya Yahya, jika menemukan barang kecil di jalan dan kemungkinan orang tersebut tidak akan mencarinya, maka cukup diumumkan di tempat ramai.

Bila tidak ada yang mengaku, maka kata Buya Yahya barang tersebut bisa langsung dipakai dan halal hukumnya.

Baca Juga: Haruskah Istinja Membersihkan Hingga Ke Dalam? Begini Kata Buya Yahya

Namun, lanjut Buya Yahya, jika menemukan uang yang nominalnya hingga jutaan, maka termasuk barang berat dan harus diumumkan ke banyak orang.

Tempat keramaian dimaksud Buya Yahya seperti dilakukan di masjid, mushola ketika ba'da shalat jumat atau sholat lima waktu.

Karena pada umumnya secara hukum fiqih, kata Buya Yahya, harus diumumkan setiap hari dalam seminggu di minggu pertama.

Kemudian dilakukan seminggu sekali dan sebulan sekali. Bila ditambah mengumumkan melalui sarana poster atau semacam baliho yang ditempel-tempel ditempat umum itu akan lebih baik.

Baca Juga: Ceramah Quraish Shihab: Ini Cara Membentuk Akhlak Agar Terbiasa

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x