Apa Hukumnya Sholat Mencampur Mazhab, Sahkah Sholat? Begini Jawaban Buya Yahya

- 28 Mei 2022, 18:50 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum sholat mencampur mazhab. (Foto Ilustrasi)
Buya Yahya menjelaskan hukum sholat mencampur mazhab. (Foto Ilustrasi) /Tangkap layar YouTube.com / Al-Bahjah TV.

PORTAL SULUT — Melaksanakan sholat lima waktu adalah kewajiban setiap muslim, sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT.

Tata cara maupun doa bacaan dalam sholat, senantiasa merujuk pada riwayat Hadist sahih yang diajarkan pada ulama.

Baik merujuk pada empat mazhab Imam Mazhab yaitu Imam Hanafi, Maliki, Syafi'I maupun Imam Hambali.

Baca Juga: Solusi Bisnis Berkah dan Rezeki Melimpah, Segera Lakukan Cara Ini kata Ustadz Abdul Somad

Namun, bagaimana jika doa maupun gerakan sholat bercampur mazhab, benarkah sholat kita? Berikut ulasannya lebih lengkap.

Perihal bercampur mazhab, seperti dalam ceramah Buya Yahya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com Sabtu 28 Mei 2022, dari kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah 28 Mei 2022.

Dalam tayangan tersebut, Buya Yahya menjelaskan, bercampur mazhab tidak menjadi masalah, seperti masalah qunut dan tidak qunut.

“Tidak qunut adalah sah, yang repot enggak mau sholat, cuman selama ini anda ikut mazhab siapa,” ucap Buya Yahya, menjawab pertanyaan salah satu jemaah.

Menurut Buya Yahya, jika mengikuti mazhab Syafi’i, qunut merupakan bagian dari melaksanakan sunnah.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah