PORTAL SULUT - Dalam Islam, kebersihan adalah sesuatu yang sangat dianjurkan.
Termasuk membersihkan rambut atau bulu yang tumbuh di beberapa bagian tubuh.
Sebagian orang mungkin berfikir bahwa mencukur bulu atau rambut pada beberapa bagian tubuh bukanlah hal yang menjadi persoalan.
Lantas, apakah hukum mencukur rambut atau bulu yang tumbuh di area pribadi dalam Islam ?
Dilansir oleh Portalsulut.com dari kanal YouTube @Buya Yahya, berikut penjelasan dan hukum mencukur bulu kemaluan, menurut Buya Yahya.
Dalam keseharian pasti ada aktivitas cukur mencukur mulai dari rambut, jenggot, kumis atau bahkan rambut atau bulu yang tumbuh di area pribadi.
"Kalau mencukur rambut kan selera diri, kalau yang punya jenggot, pelihara jenggot mu, karena, Nabi SAW berjenggot. " Ucap Buya Yahya mejelaskan
Buya Yahya menambahkan kalau untuk mencukur wilayah pribadi itu masuk dalam masalah kebersihan.