Pernah Dapat Uang di Jalan Tapi Terlanjur Dipakai? Apakah Dosa atau Halal? Buya Yahya Menjawab

- 23 Mei 2022, 22:45 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /tangkap layar YouTube/Buya Yahya

PORTAL SULUT ­– Beberapa kita mungkin pernah dapat uang di jalan kata Buya Yahya.

Akan tetapi bagaimana bila uang tersebut terlanjur digunakan? Apakah itu halal atau berdosa untuk kita?

Seseorang bertanya uang temuan, yang sudah 2 tahun diumumkan tapi tidak ada satupun yang mengambilnya.

Lalu karena suatu urusan, uang temuan tersebut pun digunakan. Tapi orang yang terlanjur memakai uang tersebut, merasa ragu apakah itu dosa atau tidak?

Baca Juga: Sering Makan Gorengan dan Mie Instan? Jaga Kesehatan Dengan Minum Ini Ujar dr. Zaidul Akbar

Lalu apakah memakai uang temuan tersebut termasuk dosa atau tidak? Buya Yahya pun memberi tanggapannya.

Kata Buya Yahya, sekiranya memperoleh uang di jalan secara tidak sengaja, maka wajib untuk mengumumkan uang temuan tersebut.

Nah, uang tersebut mesti diumumkan setidaknya sekali dalam seminggu. Dengan harapan pemilik uang akan mengetahui.

Baca Juga: Huruf Awal Namamu Menguak Jati Dirimu, Berdasarkan Ilmu Titen Jawa, Huruf Awal Namamu Apa?

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x