Ustadz Adi Hidayat mengatakan, jika anda sudah menikah maka suami yang mencari nafkah dan istri menerimanya.
"Namun kadang-kadang ada istri kelewatan,” ungkapnya.
“Tidak benar juga jika dikatakan harta suami adalah harta istri, sedangkan harta Istri hanya milik istri saja,” tutup Ustadz Adi Hidayat.***