Anak Hasil Zina Apakah Boleh Dinikahkan Ayahnya? Gus Baha Jelaskan Begini

- 20 Mei 2022, 08:41 WIB
Gus Baha menjelaskan tentang apakah anak hasil zina boleh dinikahkan oleh ayahnya
Gus Baha menjelaskan tentang apakah anak hasil zina boleh dinikahkan oleh ayahnya /Tangkap layar YouTube/Takzim Ulama

PORTAL SULUT - Gus Baha menjelaskaan anak hasil zina apakah boleh dinikahkan ayahnya.

Anak hasil zina apakah boleh dinikahkan ayahnya? Gus Baha pun menjelaskan.

Dalam kajian Gus Baha, dibahas tentang anak hasil zina apakah boleh dinikahkan ayahnya.

Gus Baha menjelaskan, saat melakuka zina dan menghasilkan keturunan dan perempuan maka tidak bisa disebut sebagai anak.

Baca Juga: Inilah Dosa Yang Membuat Pahala Sebesar Gunung Hilang Bagai Debu Kata Ustadz Khalid Basalamah

"Kalau kamu berzina lalu lahir anak perempuan hasil perzinaan mu itu tidak bisa disebut anak mu," ujar Gus Baha.

Gus Baha bersuara tentang anak hasil zina itu apakah boleh dinikahkan ayahnya.

Seperti dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Santri Gayeng, pada Jumat, 20 Mei 2022.

Gus Baha menegaskan bahwa anak hasil zina itu maka ayahnya tidak bisa menjadi wali nikah.

Baca Juga: Bukan Istigfar Atau Shalat Taubat, Tapi Amalan Ini Yang Mampu Lebur Dosa Seluas Lautan Kata Gus Baha

"Sehingga kalau dia menikah kamu tidak bisa jadi walinya," ujar Gus Baha.

Pengasuh pondok pesantren Tahfidzul Qur'an LP3IA itu mengatakan, bahkan sebagian mazhab sangat ekstrimnya menafsirkan hal tersebut bahwa anak hasil perzinaan itu jika dinikahi sah.

"Jadi kalau ekstrimnya itu kalau hasil perzinaan jika kamu nikahi itu sah," ungkap Gus Baha.

"Kondisinya ibunya di zina tapi anaknya dinikah pakai wali gitu sah. Tetapi itu sangat terlalu, ibunya sudah berhubungan zina tapi kok anaknya," lanjut Gus Baha.

Baca Juga: Mbah Moen: Inilah Tanda Jika Seseorang Jodoh yang Tepat Bagimu, Agar Bahagia dan Selamat Dunia Akhirat

KH Bahauddin Nursalim atau yang sering di sapa Gus Baha itu mengatakan, hal sesebut menurut syariat karena tidak ada hubungan nasab sama sekali, karena produk ilegal.

Itulah penjelasan Gus Baha tentang anak hasil zina apakah boleh dinikahkan oleh ayahnya.***

Editor: Jaka Prasojo

 

Editor: Jaka Prasojo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah