PORTAL SULUT - Inilah Penjelasan Pendiri Ponpes Al-Bahjah Buya Yahya, tentang hukum mandi wajib tanpa menggunakan busana atau pakaian.
Sebagai penyucian diri, mandi wajib atau junub mungkin telah banyak dipahami oleh umat muslim.
Namun, bagaimana hukum bila melaksanakan mandi wajib atau junub tanpa mengenakan busana?
Baca Juga: 5 Tanaman Hias Mengundang Keberuntungan dan Energi Positif Lainnya di Rumah
Dalam penjelasan, Buya Yahya membahas tentang tata cara mandi wajib atau junub.
Kemudian, Buya Yahya menyentil tentang etika atau hukum bila tak memakai pakaian atau busana dalam melakukan mandi wajib tersebut.
Penasaran, simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini:
Dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari RingTimesBanyuwangi dengan judul "Etika Mandi Wajib Tanpa Memakai Busana dan Seperti apa Hukumnya, Simak Penjelasannya" pada Kamis, 19 Mei 2022.
Di sini Buya Yahya mengungkapkan tentang etika atau tata krama mandi wajib atau mandi junub.
Untuk mandi junub atau mandi wajib sendiri, dibolehkan bila tak menggunakan busa namun dengan catatan masih ada penghalang atau di ruangan yang tertutup.
"Selagi anda masih di kamar mandi yang tertutup, maka boleh melepas semua penutup atau telanjang dan mandi dalam keadaan tidak berpakaian," terang Buya Yahya.
Sementara, untuk hukum dari perkara ini dijawab oleh Buya Yahya dengan jelas.
"Hukumnya melakukan, tidak haram dan tidak makruh," tambah Buya.
Baca Juga: TES FOKUS: Temukan Seorang Wanita Yang Berpose di Gambar Ini
Meskipun demikian, Buya Yahya berpesan agar lebih mengutamakan budaya malu, sebab Allah SWT terus mengawasi hambanya kapan dan di mana saja.
"Afdolnya, ketika junub sebaiknya kita menggunakan pakaian sebab tuhan selalu mengawasi kita, meskipun hanya selembar kain yang menutupi bagian kemaluan utama," ucap Buya.
Nah, demikianlah penjelasan Buya Yahya tentang etika atau hukum mandi junub tanpa busana, semoga bisa bermanfaat.***