Solusi Buya Yahya Mengenai Arah Kiblat Shalat di Kendaraan dan Hukumnya

- 17 Mei 2022, 07:26 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

“Kalau memang anda tidak bisa menghadap ke kiblat, nggak apa-apa anda menghadap ke arah kendaraan anda,” ucap Buya Yahya.

Harus diketahui, semua shalat fardhu yang tidak memenuhi syarat seperti yang dimaksud adalah sah.

Tapi shalatnya wajib diulang, yang penting anda terhindar dari dosa dulu, kata Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya juga menerangkan, jika tidak memungkinkan untuk wudhu atau tayamum maka boleh langsung shalat.

“Nanti kalau sudah ada di tempat yang nyaman,” ujar Buya Yahya.

“Sampai di rumah, entah itu besok atau lusa maka harus di qadha,” tambahnya.

Jadi itulah kemudahannya, jelas Buya Yahya.

Tidak ada siapapun dari kita yang boleh meninggalkan shalat.

Bahkan jika hanya ada air kemasan untuk digunakan wudhu, maka wudhulah.

Masalah mengulang shalat tidak harus hari itu juga.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x