Ular Jelmaan Jin Dapat Diketahui dengan Cara Diusir Seperti Ini, Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 15 Mei 2022, 22:40 WIB
Ustadz Adi Hidayat jelaskan cara mengetahui ular jelmaan jin yang masuk rumah.
Ustadz Adi Hidayat jelaskan cara mengetahui ular jelmaan jin yang masuk rumah. /Tangkap layar YouTube.com / Adi Hidayat Official

Pertama, boleh membunuh hewan ini dalam Mazhab Nafi yang masuk ke rumah tanpa peringatan.

Kedua, boleh membunuh hewan ini jika masuk ke rumah tanpa harus ada peringatan, yakni diusir 3 kali dalam arti bisa lebih dari itu.

Ketiga, hewan ini bisa dibunuh jika masuk ke rumah di luar Kota Madinah, sementara jika masuk ke salah satu rumah di Kota Madinah tidak boleh dibunuh, hanya perlu diusir.

Baca Juga: Jangan Salah, Begini Hukum Wudhu di Kamar Mandi yang Ada WC, Kata Ustadz Khalid Basalamah

Keempat, hewan ini tidak boleh dibunuh kecuali yang memiliki ciri garis putih di punggungnya atau punya ekor pendek. Ini ciri yang berbisa, bisa langsung dibunuh.

Lalu, hewan apakah yang dimaksud oleh Ustadz Adi Hidayat tersebut?

Hewan tersebut adalah ular kata Ustadz Adi Hidayat, yang dalam artikel ini dikaitkan dengan jelmaan jin.

“Jadi pendapat-pendapat ini mengerucut pada beberapa hadist utamanya, tentang hadist pernyataan jin,” ujar Ustadz Adi Hidayat dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari video di kanal YouTube Kajian Islam Official yang diunggah pada 14 Januari 2021 dengan judul “WASPADA KALAU ADA ULAR DI RUMAH INI PENJELASAN DALAM HADIST”.

melalui hadist tersebut, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa jin muslim berjanji kepada Nabi tidak akan menunjukkan diri yang asli kepada orang yang beriman.

“Jadi sebetulnya jin-jin (jin muslim) yang baik itu nggak ada penampakan,” terang Ustadz Adi Hidayat.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah