Bolehkah Mengadopsi Anak dalam Islam, Apa Hukum? Gus Baha: Hati-hati

- 15 Mei 2022, 22:01 WIB
Gus Baha menjelaskan hukum mengadopsi anak atau anak angkat (Foto Ilustrasi)
Gus Baha menjelaskan hukum mengadopsi anak atau anak angkat (Foto Ilustrasi) //Jurnal Presisi

PORTAL SULUT — Mengadopsi anak atau anak angkat, bukan lagi sesuatu yang baru di kalangan masyarakat.

Akan tetapi, mengadopsi anak harus dilandaskan pada hukum-hukum agama, sebab jika tidak maka tanpa kita sadari bisa berakibat fatal.

Lalu hukum seperti apa yang dimaksud? Simak ulasannya di sini hingga selesai.

Baca Juga: Ruh Orang Meninggal Pulang ke Rumah Setiap Malam Jumat, Benarkah?

Pembahasan mengadopsi anak dalam artikel ini, dinukil dari salah satu kajian, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha.

Dalam ceramahnya, Gus Baha menjelaskan, mengenai hukum adopsi anak dalam Islam.

“Makanya hati-hati ya. Pokoknya, saya berkali-kali bilang anak angkat itu hati-hati,” ucap Gus Baha menegaskan, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com Sabtu 15 Mei 2022, dari kanal YouTube Berkah Nyantri diunggah 3 April 2022.

Gus Baha menjelaskan, karena hukum anak dalam ibadah tidak hanya nikah saja, tapi ada yang paling urgent yakni Sholat.

Baca Juga: Amit-amit! Ternyata Tidur Wanita Seperti ini Mengundang Syahwat Jin Jahat

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah