Bagaimana Hukum Bersedekah tapi Masih Punya Hutang? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 14 Mei 2022, 01:40 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV/

 

PORTAL SULUT – Pada sebuah sesi tanya jawab, ada seorang jamaah yang bertanya kepada Buya Yahya mengenai melakukan sedekah sementara masih mempunyai hutang.

Dalam kesempatan tersebut, jamaah yang bertanya mengutarakan bahwa dia mempunyai harta namun belum cukup untuk membayar hutang.

Sementara itu, dia sering untuk memberi sedekah kepada orang lain.

Baca Juga: Bolehkah Mandi Junub Tanpa Pakai Sabun dan Sampo? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lantas, bagaimanakah hukumnya memberi sedekah kepada orang lain di saat masih punya hutang?

Yang manakah yang harus didahukukan antara sedekah dan hutang?

Buya Yahya pun menjelaskan hal tersebut secara terperinci.

Menurut Buya Yahya, membayar hutang dan memberi sedekah sama-sama hal yang positif.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah