Astaghfirullah! Inilah Wasiat Penyebab Sang Mayit Menerima Dahsyatnya Siksa Kubur

- 13 Mei 2022, 21:46 WIB
ILUSTRASI Siksa kubur menanti mayit yang berikan wasiat seperti ini
ILUSTRASI Siksa kubur menanti mayit yang berikan wasiat seperti ini /


PORTAL SULUT — Islam tidak melarang seseorang menangis saat orang yang disayangi meninggal dunia atau wafat.

Dalam sejumlah riwayat, Rasulullah SAW pernah menangis ketika anggota keluarganya meninggal dunia.

Sebuah tangisan adalah luapan rasa sedih atas kepergian orang yang kita sayangi.

Baca Juga: Karena Perkara Inilah Ahli Maksiat Tidak akan Dilaknat, Simak Penjelasan Gus Baha

Tetapi ada hal yang menjadi sebab mayit mendapat siksa kubur akibat tangisan orang yang masih hidup.

Apa penyebabnya? Simak ulasannya di sini hingga selesai.

Hal ini dijelaskan Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com Jumat 13 Mei 2022, dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, diunggah 7 Maret 2019.

Buya Yahya mengatakan, menangis wafatnya orang yang kita sayangi tidak dilarang, yang dilarang perkara dosa seperti tidak ridho keputusan Allah SWT.

“Ya Allah kenapa kau bunuh dia. Kenapa kau matikan dia ya Allah, marah. Itu dosanya orang hidup, bukan dosa untuk sang mayit, kecuali memang dia (Mayit) yang ngajari,” jelas Buya Yahya.

Sehingga menurut Buya Yahya, menangis karena sedih tidak dilarang kecuali tidak rela dengan keputusan Allah adalah dosa hukumnya haram.

“Yang dosa haram, adalah tidak rela dengan keputusan Allah,” kata Buya Yahya.

Lanjut Buya Yahya menyinggung tetesan air mata yang jatuh ke mayit. Menurutnya, tidak menjadi haram asalkan bukan wasiat dari sang mayit semasa hidup.

Baca Juga: Setiap Membaca Doa ini Mendapat Hadiah Terbesar dari Allah SWT, kata Gus Baha

“Air mata kenapa? Air mata tidak ada urusan. Yang menjadikan mayit itu dihukum adalah, jika air mata jatuh ke mayat karena mayit atau yang meninggal dunia, sebelumnya berpesan kalau saya mati kamu harus menangis ya,” ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya menerangkan, air mata jatuh ke mayit menjadi haram, karena sang mayat sebelumnya berwasiat.

“Air mata yang mentes itu adalah dosa, karena dia berwasiat untuk menangisi dia,” jelas Buya Yahya.

Tapi kalau menangis sedih karena ditinggal keluarganya tidak masalah dan bukan sebuah dosa.

“Menangis adalah ungkapan. Ada menangis senang, ada menangis kegembiraan, menangis kesedihan, macam-macam. Baginda Nabi SAW menangis, tapi Nabi SAW mengatakan mata menangis tapi seorang hamba tidak boleh melakukan sesuatu yang tidak diridhoi Allah SWT,” urai Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, menangis sedih adalah luapan perasaan seseorang yang sedang berduka. Sehingga, menangis karena sedih, biarkan manangis.

Baca Juga: Awas! Hindari Perkara ini, Sepeleh Tapi Penghalang Masuk Surga kata Ustadz Abdul Somad

“Baginda Nabi SAW saat saidina Ibrahim putra beliau wafat Nabi SAW menangis. Tapi tidak boleh melakukan sesuatu yang diharamkan Allah SWT,” terang Buya Yahya.

Para wanita kata Buya Yahya, tidak dilarang menagisi keluarga yang meninggal dunia.

“Boleh. Menangislah wanita, akan tetapi ingat jangan merobek baju, jangan memukul wajah. Tidak boleh. Menangislah, jangan dilarang menangis,” urai Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan, menangis tidak boleh dilarang jika hal tesebut tidak berlebihan dan memicu perbuatan dosa.

“Ada sebagian orang melarang menangis. Nabi SAW membiarkan menangis, tuntas selesaikan. Keluh kesahnya akan dibuang dengan tangis,” kata Buya Yahya.***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah