Tidak Disadari, Inilah Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Sholat Jumat, Ulama: Perbuatan ini Dilarang!

- 13 Mei 2022, 06:52 WIB
Ilustrasi sholat
Ilustrasi sholat /Pixabay.com/

PORTAL SULUT - Seorang ulama yang bernama Syaikh Shalih Al-Fauzan sempat mengatakan sebuah kesalahan yang sering dilakukan saat sholat Jumat.

Adapun kesalahan ini seringkali terjadi di saat menjelang sholat Jumat.

Namun, menurut ulama tersebut suatu kesalahan ini jarang atau bahkan tidak disadari oleh seseorang ketika ingin melaksanakan ibadah sholat Jumat.

Baca Juga: Tahukah Anda, Bila Kucing Mendekat Ternyata Ada 3 Tanda ini Menurut Primbon Jawa

Sebagaimana diketahui, sholat Jumat termasuk salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim sekali dalam seminggu.

Akan tetapi, belum banyak yang tahu ada sebuah perilaku yang justru adalah kesalahan yang sering dilakukan saat ingin melaksanakan ibadah sholat Jumat.

Penasaran, kesalahan apakah yang dimaksud ulama itu?

Dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Sahabat Hijaz pada Jumat, 13 Mei 2022.

Berikut penjelasan ulama tentang adanya kesalahan yang sering dilakukan oleh seseorang saat melaksanakan ibadah sholat Jumat.

Menurutnya, ada sebuah perilaku di dalam masjid yang dilakukan oleh jamaah justru adalah perbuatan yang salah.

"Sebagian orang saat ibadah jum'at melangkahi pundak jamaah lain Untuk dapat duduk di shaf pertama, padahal shafnya sudah penuh, dan memisahkan antara dua jamaah lain untuk bisa duduk," kata ulama itu.

Syaikh mengatakan bila perbuatan melangkahi pundak jamaah lain adalah sebuah perbuatan yang salah dan dilarang.

"Perbuatan ini dilarang yaitu melangkahi pundak jamaah," ungkapnya.

Dirinya pun menyentil adanya sebuah hadits yang melarang perbuatan tersebut.

Adapun perbuatan itu tak berujung kesalahan dengan syarat-syarat tertentu.

"Dalam hadits disebutkan bahwa siapa yang melangkahi pundak jamaah lain maka ia telah mengambil jembatan menuju neraka Jahannam," ucapnya.

Baca Juga: Harga Hanya Rp80 Jutaan! Berikut Spesifikasi Mobil Suzuki Alto

"Maka tidak boleh melangkahi jamaah lain Kecuali jika ada shaf yang masih kosong dan ingin mengisinya," sambungnya.

Baginya, melangkahi jamaah lain dibolehkan kecuali belum terisi penuh shaf yang ada.

"Jika melihat shaf kosong yang belum diisi maka boleh melangkahi pundak jamaah untuk mengisi shaf," tuturnya

"Adapun jika shaf sudah penuh, maka dilarang melangkahi pundak dan memisahkan antar jamaah," tandas ulama berkebangsaan Timur-Tengah itu.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah