Bolehkah Sedekah Dari Uang Pinjaman? Buya Yahya Menjawab

- 11 Mei 2022, 11:16 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar Youtube.com/Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT - Sedekah kepada orang lain dari uang hasil pinjaman apa boleh? Buya Yahya menjawab.

Terkait sedekah dari uang pinjaman atau hutang, hal itu merupakan salah pertanyaan jemaah wanita melalui via suara melalui daring kepada Buya Yahya.

Seorang jemaah wanita itu bertanya kepada Buya Yahya;

Baca Juga: Pakar Spiritual Jawa Ungkap Cara Rezeki Mengalir Selain Doa dan Kerja, Sedekah Pada Orang Ini

Bagaimana kalau kita bersedekah, misalnya kita hutang uang berapa juta gitu, untuk dagang atau biaya rumah sakit. Tapi, sebagiannya kita ambil untuk di sedekahkan.

"Dengan tujuan, agar Allah memudahkan kita untuk mengembalikan uang tersebut," sambung pertanyaan seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Diketahui, sedekah merupakan pemberian sukarela kepada orang lain yang membutuhkan.

Namun, Buya Yahya menjelaskan, bahwa terkait sedekah dari uang pinjaman merupakan peringatan kepada semua umat muslim.

"Berbuat baik tidak pakai ilmu itu kacung," kata Buya Yahya, dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada unggahan 8 Mei 2022.

Ia menambahkan, orang punya hutang, agar hutang mudah dibayar oleh Allah yaitu berbuat baik.

"Cuma berbuat baiknya selain dengan duit. Punya hutang kok sedekah, ini sakit," ungkap Buya Yahya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini menjelaskan, kalau seorang punya hutang terus sudah jatuh tempo, lalu sedekah malah jadi haram.

Lanjutnya menambahkan, benar Allah menjanjikan jika seseorang melakukan satu kebaikan, maka akan diberikan 10 sampai 700. Tapi jika orang tersebut tidak utang.

"Kalau orang punya hutang terus sedekah tambah dosa," sebut Buya Yahya.

Kenapa? Ia menjelaskan, ini orang yang hutangi tambah kecewa. Sebab orang tersebut melihat hutang belum dibayar terus sedekah sedekah.

"Tidak boleh berbuat baik dengan kebodohan, harus dengan ilmu," ungkap Buya Yahya pada saat ceramah tersebut.

Ia menambahkan, bayar hutang juga gede pahalanya, bukan sedekah. Ilmu itu penting.

Namun tak sampai disitu, Buya Yahya membeberkan ulasan terkait bersedekah tapi punya hutang atau uang pinjaman juga diperbolehkan.

Buya Yahya mengatakan, kalau orang hutang terus bersedekah selama belum jatuh tempo itu boleh.

Sebagai contoh, Harus bayar hutang 5 juta kepada seseorang bulan depan.

Tetapi sekarang ada fakir miskin dan dibantu, itu boleh. Karena belum jatuh tempo.

"Disaat jatuh tempo juga sudah punya gambaran," katanya menambahkan.

Tak hanya itu, Kata Buya Yahya, sama seperti orang pinjam duit hanya untuk sedekah itu sah.

Dalam gamabaran contoh sedekah yang diperbolehkan dari uang pinjaman atau hutang.

Buya Yahya menjelaskan, kita bakal dapat duit dari sahabat dan saudara bulan depan, dan gaji juga bulan depan.

Terus melihat orang fakir, terus pinjam uang untuk sedekah.

Baca Juga: Inilah Daftar Weton Yang Paling Tahan Banting dan Cepat Kaya

Lanjutnya mencontohkan, pinjam duit Rp 1 juta untuk sedekah, tapi itu belum jatuh tempo, itu nggak punya hutang beban.

Buya Yahya menambahkan, misalkan pinjam uang Rp1 juta untuk sedekah, terus bayarnya kapan? Bulan depan karena ada gaji. Itu dibolehkan.

"Tapi kalau sudah punya hutang terus sudah jatuh tempo, jangan pikir sedekah," terang Buya Yahya.

Sambung Buya Yahya mengakhiri penjelasan tentang sedekah dari uang pinjaman, bahwa kalau ingin jadi pahlawan yang benar.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah