PORTAL SULUT - Kita tidak bisa memungkiri bahwa setiap orang pasti pernah berhutang, kata Ustadz Abdul Somad.
Bahkan ada juga sebagian orang yang terpaksa harus terlibat dalam hutang riba dikarenakan kondisi tertentu yang mendesak.
Lantas apakah boleh terlibat dalam hutang riba dalam Islam walaupun karena terpaksa?
Baca Juga: ISTIMEWA! 5 Weton Dinaungi Khodam Patih Gajah Mada Miliki Aura Sang Penakluk yang Handal
Untuk menjawab persoalan tersebut, simak jawaban Ustadz Abdul Somad mengenai hutang riba dengan terpaksa.
Dilansir dari channel YouTube Yuk Ngaji Ceramah Islam pada video 10 April 2019, inilah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hutang riba karena terpaksa.
Menurut Ustadz Abdul Somad, Apabila seseorang berada pada suatu kondisi ekonomi yang sulit, ia dihadapkan pada dua pilihan yaitu makan riba atau mati.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kamu Pilih Penyihir Cantik yang Mana? Pilihanmu Ungkap Karakter Tersembunyi Dirimu