PORTAL SULUT - Meski istri adalah mahram namun hal itu bisa membatalkan wudhu menurut Gus Baha.
Gus Baha menjelaskan bahwa memegang istri akan menyebabkan wudhu tidak sah.
Hal itu terungkap pada salah satu kajian, Gus Baha pernah menjelaskan bahwa dalam Mazhab Syafi'i memegang istri dapat membatalkan wudhu.
Baca Juga: Anti Miskin! Baca Amalan Ini Sebelum Masuk Rumah, Gus Baha: Rezeki Datang Sendiri
Sebagaimana berdasarkan sabda Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wa Sallam.
Lantas mengapa menyentuh istri dihukumi membatalkan wudhu?
Padahal telah sah dalam ikatan pernikahan, berikut adalah ulasannya:
Dilansir Portalsulut.com, pada Selasa 10 Mei 2022 melalui kanal YouTube @Berkah Santri "Gus Baha ungkap Alasan Wudhu Batal Saat Menyentuh Istri" yang diunggah Selasa 22 Maret 2022.
Hukum suami istri bila bersentuhan bisa menyebabkam batal wudhu.