Hukum Membeli Barang dengan Kredit Menurut Buya Yahya, Apakah Termasuk Riba?

- 10 Mei 2022, 14:16 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/Buya Yahya

 

PORTAL SULUT - Apakah membeli barang secara kredit termasuk riba?

Berikut ini akan dibahas mengenai hukum membeli barang dengan kredit menurut Buya Yahya.

Ada sebagian orang menganggap transaksi dengan cara kredit dibolehkan, dan sebagian lagi mengatakan riba.

Baca Juga: Malaikat Murka kepada Istri yang Menolak Permintaan Suami Semacam Ini, Buya Yahya: Dosa Besar

Lantas, apakah membeli barang dengan cara kredit termasuk riba atau tidak?

Buya Yahya menjawab pertanyaan ini pada kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 25 Juli 2021.

Menurut Buya Yahya, transaksi jual beli barang dengan cara kredit tidaklah termasuk riba manakala terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Tidak termasuk riba jika kita sudah memilih harga yang sesuai dengan keinginan.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x