Hindari Fantasi ini saat Berhubungan Badan dengan Pasangan Sah, Buya Yahya: Segera Bertobat Kepada Allah

- 6 Mei 2022, 22:52 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum berkhayal zina
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum berkhayal zina /Tangkapan layar YouTube.com/Al Bahjah TV


PORTAL SULUT — Perbuatan zina merupakan dosa besar bagi siapa saja yang melakukannya.

Islam melarang keras bahkan memerintakan agar kita menjauhi perbuatan zina.

Namun, bagaimana jika perbuatan zina hanya sebatas khayalan? Dosakah hal tersebut.

Baca Juga: Amalkan Doa ini, Seluruh Penyakit Disembuhkan dan Setiap Kesulitan Diberi Kemudahan

Atau berhayal zina dengan orang lain saat berhubungan badan dengan pasangan sah, bagaimana menurut hukum Islam?

Isi artikel ini menjelaskan hukum terkait fantasi atau berkhayal zina dengan orang lain. Simak penjelasannya hingga selesai agar mendapat manfaatnya.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menerangkan, orang yang berkhayal zina tidak dihukum seperti melakukan zina.

“Tidak dihukumi zina, tidak kena had secara dzohir. Akan tetapi dalam niatnya, dia niat berzina di hadapan Allah berdosa,” terang Buya Yahya, dalam ceramahnya dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com Jumat 6 Mei 2022, dari kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah 21 Januari 2019.

Baca Juga: Ahli Ibadah, Mati Syahid Tanpa Hisab Sekalipun Dimintai Pertanggungjawaban di Akhirat, Jika Terlibat hal ini!

Kata Buya Yahya, orang yang melakukan tersebut bisa langsung bertobat kepada Allah SWT.

“Tinggal bertobat antara dia dengan Allah tidak perlu kena had. Tinggal beristigfar yang banyak, selesai,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menuturkan, cara bertobat kepada Allah seperti tobat orang yang melakukan zina, asal tidak diketahui orang lain.

“Seperti orang berzina beneran. Dia kalau tidak ketahuan orang, tidak dihad. Tinggal nangis memohon ampun dan bertobat kepada Allah, tidak perlu bercerita kepada siapa pun,” urai Buya Yahya.

Baca Juga: Adakah Larangan Mengeluarkan Sperma di Luar untuk Menunda Kehamilan? HATI-HATI Jangan Lakukan Cara Haram

Lanjut Buya Yahya, perbuatan tersebut harusnya dijauhi karena sudah mau melanggar Allah.

“Maka di hadapan manusia dia ada had, karena yang digauli adalah istrinya. Tapi di hadapan Allah dia sudah mau melanggar Allah. Dia sudah kurang ajar kepada Allah, maka kekurangajaran inilah yang harus ditutup istigfar,” terang Buya Yahya.

Demikian ceramah Buya Yahya tentang hukum berkhayal zina dengan orang lain bukan pasanganya yang sah.

Wallahu a'lam bish-shawab.***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah