PORTAL SULUT – Buya Yahya ditanya tentang hukum suami istri melakukan video call dengan suami yang berada di tempat jauh.
Buya Yahya mengatakan bahwa ada penjelasannya jika video call tersebut sudah memperlihatkan aurat si istri.
Menurut Buya Yahya hal tersebut diatur dalam hukum Islam dan harus diketahui oleh pasangan suami istri.
Baca Juga: Pantas Saja Terhindar dari Kemiskinan, Rumah Seperti ini Dilindungi Para Malaikat Ujar Gus Baha
Hal ini kata Buya Yahya ada hukumnya dalam Islam, dan harus dipahami oleh pasangan suami istri yang berjauhan.
Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya mengungkapkan tentang hukum melakukan video call dengan istri.
Dalam pejelasannya, Buya Yahya mengatakan bahwa video call di sini bukan hanya saling berkomunikasi seperti biasa.
Dijelaskan oleh Buya Yahya bahwa video call di sini adalah komunikasi dengan memperlihatkan aurat sang istri.