PORTAL SULUT- Suami yang menolak ajakan istri untuk berhubungan badan apakah dosa? Begini kata Ustadz Buya Yahya.
Ustadz Buya Yahya menjelaskan hukum jika suami menolak ajakan istri untuk berhubungan badan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Beruntung Rabu 4 Mei Tahun 2022, Scorpio Akan Nikmati Kemakmuran
Menurut Ustadz Buya Yahya, berhubungan badan antara suami dan istri memang wajar dilakukan sebagai pasangan yang sah secara agama.
Namun, kadang kala ada suami yang menolak ajakan istrinya untuk berhubungan badan kata Ustadz Buya Yahya.
Baca Juga: Segera Pelihara 3 Hewan ini! Rezeki dan Hoki Bertubi-tubi Akan Mendatangimu Kata Primbon Jawa
Ustadz Buya Yahya menjelaskan kalau suami tidak memberikan nafkah batin kepada istrinya selama 4 bulan maka istri berhak mengangkatnya ke mahkamah.
"Tapi di bawah 4 bulan, seorang istri tidak diberi nafkah batin oleh suaminya maka haram hukumnya," kata Ustadz Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV.
Baca Juga: Beginilah Cara Meminta Maaf Kepada Orang yang Sudah Meninggal, Buya Yahya: Lakukan 2 Hal ini
Untuk urusan rumah tangga kata Ustadz Buya Yahya, memberikan nafkah batin atau berhubungan badan suami istri merupakan hal yang penting.
"Di Akhirat akan di tuntut, karena membiarkan istrinya terlantar dan tidak memberikan nafkah batin," ujar Ustadz Buya Yahya.
Baca Juga: Innalilahi Wa Innalillahi Rojiun, Artis Senior Mieke Wijaya Meninggal Dunia
Sebaliknya, bagaimana jika istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan badan. Ustadz Buya Yahya juga menjelaskan hal tersebut.
"Kalau seorang istri diajak oleh suaminya diatas ranjang kemudian dia ogah-ogahan maka dia terkutuk," kata Ustadz Buya Yahya.
Baca Juga: Hukum Wudhu di Kamar Mandi dan Toilet, Sah atau Tidak? Begini Kata Buya Yahya
Sebab, kata Ustadz Buya Yahya seorang istri ini bukan diajak untuk sebuah kesenangan. Maka dia akan dikutuk oleh malaikat.
"Karena menunjukkan kalau istri ini tidak perduli dengan suaminya ketika diajak berhubungan badan," jelas Ustadz Buya Yahya. ***