Mengqada Puasa Syawal di Bulan Lain Apa Boleh? Ini Jawaban Para Ulama

- 3 Mei 2022, 12:39 WIB
 Ilustrasi Puasa Syawal
Ilustrasi Puasa Syawal /freepik/user14908974/


PORTAL SULUT - Mengqada puasa Syawal di bulan lain bolehkah? Simak diartikel ini.

Terkait pertanyaan dan informasi mengqada puasa syawal di bulan lain, simak jawaban dari para ulama.

Diketahui, puasa syawal dilakukan setelah bulan Ramadhan atau sehabis hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Tiga Keutamaan Puasa Sunah 6 Hari di Bulan Syawal, Bisa Sempurnakan Kekurangan Shalat Fardu

Namun meski puasa enam hari di bulan Syawal sangat disarankan, namun ada sebagian orang yang tidak bisa puasa Syawal karena ada udzur tertentu, seperti sakit dan lainnya.

Jika tidak bisa puasa enam hari di bulan Syawal, apakah boleh mengqadanya di bulan lain, seperti mengqadanya di bulan Dzulqa'dah?

Melansir dari laman resmi Kemenag Bali, Menurut para ulama, mengqadha puasa Syawal di bulan lain, seperti mengqadanya di bulan Dzuqa'dah, hukumnya boleh.

Jika tidak bisa puasa enam hari di bulan Syawal, maka tidak masalah mengqadanya di bulan lain.

Bahkan menurut Syaikh Al-Nawawi, mengqada puasa enam hari di bulan Syawal lebih disarankan.

Karena itu, bagi orang yang tidak berpuasa enam hari di bulan syawal karena sebab tertentu.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x