Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Idul Fitri? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 2 Mei 2022, 00:34 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar Al-Bajah TV

PORTAL SULUT – Melakukan hubungan suami istri bukan hal yang asing lagi bagi pasangan yang sudah menikah.

Pun demikian, melakukan hubungan suami istri bagi pasangan yang sudah menikah adalah halal.

Namun, bagaimana jika melakukan hubungan suami istri pada saat hari raya Idul Fitri?

Baca Juga: Suami Istri Jangan Lakukan Hal Ini Setelah Berhubungan Badan di Malam Takbir, Ustadz Abdul Somad: Dosa

Bagaimanakah hukumnya? Apakah dibolehkan atau justru dilarang?

Pada sebuah kesempatan, Buya Yahya menjelaskan mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, ada pertanyaan dari jamaah kepada Buya Yahya perihal hukum melakukan hubungan suami istri pada saat hari raya Idul Fitri.

Di mana, yang ditanyakan adalah hukum melakukan hubungan suami istri di siang hari pada saat hari Idul Fitri.

Baca Juga: Inilah Alasan Khodam Kajiman Banyak Diburu! Hanya 3 Weton Ini yang Bisa Menguasai Mahkluk Astral Kajiman

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x