5 Orang yang Wajib Membayar Fidyah, Lengkap dengan Bacaan Niat Latin dan Terjemahan

- 26 April 2022, 10:27 WIB
Pengertian, niat, dan kriteria orang yang wajib membayar fidyah.
Pengertian, niat, dan kriteria orang yang wajib membayar fidyah. /Pixabay.com/aieed

 

PORTAL SULUT - Membayar fidyah adalah kewajiban semua umat Islam yang sudah meninggalkan puasa dan harus segera tunaikan.

Maka dari itu bagi orang yang dengan sudah membatalkan atau tidak berpuasa di bulan Ramadhan, maka segera tunaikan fidyah.

Adapun orang yang diwajibkan untuk tunaikan fidyah ini ada 5 orang yaitu:

Baca Juga: Punya Masalah Jantung? Ini Tips Mengatasinya, dr Zaidul Akbar: Rebus 1 Sendok Biji Ini Dijamin Akan Sembuh

1. Orang yang sudah tua

2. Orang yang sakit menahun

3. Orang hamil dan sedang menyusui

4. Orang yang sudah terlanjur lupa mengqadha puasa

5. Orang yang sudah meninggal."

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x