PORTAL SULUT - Simak jawaban Buya Yahya saat ditanya, "Bolehkah menikah hanya untuk menghindari zina?"
Pernikahan merupakan hal yang sakral dalam Islam, bahkan ada yang menyebut sebagai ibadah terlama.
Dalam Al-Quran juga dikatakan, pernikahan adalah mitsaqan ghafiza yang berarti perjanjian yang amat kukuk atau kuat.
Baca Juga: Tanda-tanda Kematian Bisa Diketahui Lewat Tidur, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Lantas bagaimana jika tujuan menikah hanya untuk menghindari zina? Buya Yahya memberikan pandangannya hal tersebut.
Buya Yahya mengatakan, antara halal dan haram, zina adalah haram. Adalah suatu kebaikan dan kemuliaan ketika seseorang meninggalkan yang haram.
Jadi, lanjut Buya Yahya, menikah karena ingin menghindari zina adalah sah dan mendapat pahala karena ingin meninggalkan keharaman.
Baca Juga: Baca Doa Ini di Waktu Sahur, Kata Syekh Ali Jaber Hajat Terwujud dan Rezeki Datang Bertubi-tubi