Jatuh Talak dan Zina Jika Hubungan Suami Istri Tinggalkan Kewajiban Ini Kata Syekh Ali Jaber

- 22 April 2022, 01:26 WIB
Syekh Ali Jaber /Tangkap layar/YouTube Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber /Tangkap layar/YouTube Syekh Ali Jaber /

 

PORTAL SULUT - Dalam hubungan suami istri jangan tinggalkan kewajiban ini karena bisa jadi zina yang berakibat jatuh talak.

Seperti kata Syekh Ali Jaber, suami istri jangan tinggalkan kewajiban ini yang berakibat menjadi zina hingga jatuh talak.

Seperti yang kita ketahui bahwa dalam Islam pernikahan merupakan suatu ibadah bagi seorang muslim untuk menyempurnakan iman dan agamanya.

Baca Juga: Jauhi 3 Golongan Manusia Ini, Ustadz Adi Hidayat: Bisa Celaka dan Menyesal di Hari Kiamat

Dalam pernikahan memiliki beberapa kewajiban, diantaranya menyempurnakan agama, menjalankan sunnah Rasulullah, meningkatkan ibadah dan membuka pintu rezeki.

Menruut Syekh Ali Jaber, bahwa menikah merupakan sebuah cara untuk menyalurkan kebutuhan biologis seseorang dalam hubungan suami istri yang sah.

Sehingga melalui ikatan ini, seseorang tersebut bisa terhindar dari berbagai perilaku yang menyimpang seperti zina.

Namun, tahukah bahwa hubungan suami istri bisa menjadi zina hingga jatuh talak karena suami meninggalkan satu kewajiban?

Baca Juga: Paling Mustajab! Lakukan Sedekah di Waktu ini Kata Syekh Ali Jaber, Dijamin Doa Cepat Terkabul

Mungkin sebagian orang jarang mendengar tentang hal ini, akan tetapi di dalam sebuah fiqih ada hukumnya.

Seperti kata Syekh Ali Jaber mengenai kewajiban apa yang ditinggalkan oleh suami, sehingga hubungannya dengan istri menjadi zina hingga jatuh talak.

Dilansir PortalSulut.com dari kanal YouTube Hadits TV, Pada Kamis, 21 April 2022, Syekh Ali Jaber menjelaskan terkait kewajiban suami yang meninggalkan satu kewajiban.

"Salah satu hukum dalam fiqih, kalau ada seorang suami tidak sholat sama sekali dan istrinya sholehah (dia sholat), maka jatuh talak dan tidak boleh suaminya berhubungan lagi karena hubungannya zina," ungkap Syekh Ali Jaber.

Menurut Syekh Ali Jaber, hukum di dalam fiqih tersebut bukan merupakan hukum yang disepakati oleh ulama, tetapi memang ada pandangan seperti itu didalamnya.

Baca Juga: Catat! Ini Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Buya Yahya: Lebih Mulia Daripada Seribu Bulan

Selain dari pada itu, terdapat pandangan yang lebih mengerikan jika seorang muslim meninggalkan sholat.

"Ketika orang muslim tidak sholat sama sekali, padahal dia tahu sholat itu wajib tetapi malas, maka ketika dia meninggal menurut pandangan fiqih, orang itu tidak boleh disholati, tidak boleh dimandikan, dan tidak boleh dikuburkan di kuburan umat Islam," jelas Syekh Ali Jaber.

Seperti yang kita ketahui bahwa sholat hukumnya wajib bagi setiap muslim dan amalan ini adalah amalan pertama yang akan dihisab oleh Allah SWT pada hari kiamat.

Baca Juga: Bisa Jadi Zina Hubungan Suami Istri Jika Lakukan Hal Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Oleh karena itu, bagi siapapun yang meninggalkan sholat berarti ia telah meninggalkan kewajiban sebagai seorang muslim dan ini menjadi dosa terbesar diantara dosa besar lainnya.

Demikianlah penjelasan Syekh Ali Jaber mengenai kewajiban yang ditinggalkan oleh suami sehingga hubungannya dengan istri menjadi zina dan jatuh talak.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah