Jatuh Talak dan Zina Jika Hubungan Suami Istri Tinggalkan Kewajiban Ini Kata Syekh Ali Jaber

- 22 April 2022, 01:26 WIB
Syekh Ali Jaber /Tangkap layar/YouTube Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber /Tangkap layar/YouTube Syekh Ali Jaber /

Mungkin sebagian orang jarang mendengar tentang hal ini, akan tetapi di dalam sebuah fiqih ada hukumnya.

Seperti kata Syekh Ali Jaber mengenai kewajiban apa yang ditinggalkan oleh suami, sehingga hubungannya dengan istri menjadi zina hingga jatuh talak.

Dilansir PortalSulut.com dari kanal YouTube Hadits TV, Pada Kamis, 21 April 2022, Syekh Ali Jaber menjelaskan terkait kewajiban suami yang meninggalkan satu kewajiban.

"Salah satu hukum dalam fiqih, kalau ada seorang suami tidak sholat sama sekali dan istrinya sholehah (dia sholat), maka jatuh talak dan tidak boleh suaminya berhubungan lagi karena hubungannya zina," ungkap Syekh Ali Jaber.

Menurut Syekh Ali Jaber, hukum di dalam fiqih tersebut bukan merupakan hukum yang disepakati oleh ulama, tetapi memang ada pandangan seperti itu didalamnya.

Baca Juga: Catat! Ini Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Buya Yahya: Lebih Mulia Daripada Seribu Bulan

Selain dari pada itu, terdapat pandangan yang lebih mengerikan jika seorang muslim meninggalkan sholat.

"Ketika orang muslim tidak sholat sama sekali, padahal dia tahu sholat itu wajib tetapi malas, maka ketika dia meninggal menurut pandangan fiqih, orang itu tidak boleh disholati, tidak boleh dimandikan, dan tidak boleh dikuburkan di kuburan umat Islam," jelas Syekh Ali Jaber.

Seperti yang kita ketahui bahwa sholat hukumnya wajib bagi setiap muslim dan amalan ini adalah amalan pertama yang akan dihisab oleh Allah SWT pada hari kiamat.

Baca Juga: Bisa Jadi Zina Hubungan Suami Istri Jika Lakukan Hal Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah