Ustadz Abdul Somad: Begini Hukumnya Memakai Mukena Berwarna Warni dan Bermotif Saat Sholat

- 21 April 2022, 08:04 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /Instagram @ustadzabdulsomadofficial/

PORTAL SULUT - Saat melaksanakan sholat, ada hal-hal yang masih menjadi pertanyaan yang mengganjal oleh kaum perempuan.

Salah satu hal yang menjadi pertanyaan banyak perempuan adalah apa boleh menggunakan mukena berwarna warni dan memiliki motif ketika sedang sholat.

Zaman yang semakin berkembang, membuat mukena yang biasanya diproduksi tanpa motif dan hanya berwarna putih berubah menjadi berbagai motif dan memiliki banyak pilihan warna.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Hajatmu Semua Dikabulkan Allah, Banyak Rezeki, Hutang Lunas, Cukup Baca 1 Doa Ini

Hal inilah yang menjadikan banyak sekali pilihan untuk model dan warna mukena yang beredar di pasaran.

Semakin bervariasinya pilihan ini yang membuat mukena berwarna-warni dan bermotif menjadi hal yang menarik untuk perempuan.

Sehingga, perempuan bisa memilih model mukena yang diinginkan sesuai selera untuk dipakai sholat.

Lantas, bagaimana hukum menggunakan mukena berwarna-warni dan bermotif saat sedang sholat?

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube Tips Pedia pada Kamis 21 April 2022 dengan judul 'HUKUM MEMAKAI MUKENA BERWARNA WARNI, ustadz abdul somad, tanya jawab' yang diunggah pada tanggal 11 Juni 2018.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x