PORTAL SULUT - Dalam berhubungan suami dan istri, ada hal yang haram jika dilakukan kata Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah menyebut jika hal ini dilakukan dalam berhubungan suami istri maka dosa besar.
Dalam islam ada larangan yang tidak boleh dilakukan suami dan istri setelah berhubungan biologis.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar
Ustadz Khalid Basalamah menyebut berhubungan biologis suami istri ada dalam Surah Al Baqarah ayat 223.
"Istri-istrimu adalah ladang bagimu (suami) maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah untuk dirimu."
Ayat ini menjelaskan bahwa istri adalah ladang suami, maka gauli seperti yang kalian inginkan, kapan saja, dan dahului kalian kata Ustadz Khalid Basalamah.
"Mendahulukan disini dalam arti kata memilih posisi apa saja, hal itu dibolehkan selama tidak melangar agama," jelasa Ustadz Khalid Basalamah dikutip dari Lentera Islam, Senin 19 April 2022.
Ustadz Khalid Basalamah menyebut dalam riwayat shahih Imam Ahmad, bukanlah dari golongan ku seseorang yang tidak bercumbuh sebelum biologis.