Hanya saja dalam kondisi tertentu. "Selama orang itu divonis tidak boleh puasa selama satu bulan," kata Ustadz Adi Hidayat menjelaskan.
Namun, Ustadz Adi Hidayat menambahkan, paling baik dan akan lebih bagus bila fidyah dilakukan secara bertahap.
Dengan kata lain, fidyah dibayarkan atau diberikan kepada yang berhak setiap selama dalam kondisi uzur pada waktu Ramadhan.
Menurut para ulama, lanjut Ustadz Adi Hisayat, membayar fidyah secara bertahap akan lebih terasa manfaatnya dibandingkan satu bulan sekaligus.
"Kalau kita membayar fidyah ini secara bertahap, maka akan ada perasaan tersendiri saat memberikannya," kata Ustadz Adi Hidayat
Hal itulah yang membuat kita terus merasakan kenikmatan dalam beribadah saat di bulan Ramadhan walaupun kita tidak ikut berpuasa.
"Coba bandingkan jika kita membayar fidyah satu bulan sekaligus, maka keesokan harinya sudah tidak ada perasaan kita untuk beramal saleh," kata Ustadz Adi Hidayat.***