PORTAL SULUT – Dalam sebuah majelis Buya Yahya ditanya tentang hukum suami istri melakukan video call.
Akan tetapi kata Buya Yahya, video call tersebut dengan memperlihatkan aurat si istri.
Hal ini kata Buya Yahya ada hukumnya dalam Islam, dan harus dipahami oleh pasangan suami istri yang berjauhan.
Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya mengungkapkan tentang hukum melakukan video call dengan istri.
Dalam pejelasannya, Buya Yahya mengatakan bahwa video call di sini bukan hanya saling berkomunikasi seperti biasa.
Dijelaskan oleh Buya Yahya bahwa video call di sini adalah komunikasi dengan memperlihatkan aurat sang istri.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa hal tersebut hukumnya dalam Islam itu ada.
Baca Juga: Saat Suami Istri Berhubungan Jangan Lakukan Hal Ini, Ustadz Abdul Somad: Bisa Jadi Zina