PORTAL SULUT - Ustadz kondang Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan perkara apakah boleh tidaknya berhubungan suami istri tanpa pakaian.
Ada anggapan dalam kalangan muslim, bahwa berhubungan suami istri suami dan istri dilarang tanpa pakaian kata Ustadz Khalid Basalamah.
Artinya berhubungan bandan tanpa penutup berupa sehelai kain dan lain sebagainya.
Baca Juga: Mustahil Pintu Rezeki Terbuka Jika Tidak Punya Kunci Ini Menurut Quraish Shihab, Apa Itu?
Namun ternyata setelah ditelusuri, hadist yang menjelaskan larangan tersebut adalah hadist yang lemah.
Lantas, apa hukum berhubungan badan antara suami dan istri tanpa pakaian?
Pertama-tama Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hadist larangan berhubungan badan tanpa pakian.
Dalam hadist tersebut, dilarang suami dan istri berhubungan badan tanpa pakaian karena seperti dua ekor unta.