Bagaimana Hukumnya Memakai Mukena Motif dan Berwarna Warni? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

- 18 April 2022, 03:00 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan terkait mengupil saat Ramadhan apakah akan membatalkan puasa?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan terkait mengupil saat Ramadhan apakah akan membatalkan puasa? /YouTube Ustadz Abdul Somad Official /

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube Tips Pedia pada Senin 18 April 2022 dengan judul 'HUKUM MEMAKAI MUKENA BERWARNA WARNI, ustadz abdul somad, tanya jawab' yang diunggah pada tanggal 11 Juni 2018.

Dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang perihal tersebut

“Apakah boleh memakai mukena berwarna warni? boleh, tapi yang paling afdol putih, hitam polos, putih,” ungkap Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Suami Wajib Tahu! Inilah 9 Dosa Besar Kepada Sang Istri Terang Gus Baha, Nomor 4 Gak Banget

Menurutnya, mukena dengan motif atau yang berwarna warni bukanlah menjadi masalah bagi yang menggunakannya.

Karena, mukena pada dasarnya digunakan untuk tujuan menutup aurat ketika sedang sholat.

Tetapi, sebaiknya menggunakan mukena yang polos saja, karena dikhawatirkan akan mengganggu konsentrasi orang yang berada di belakangnya.

Biasanya, fokus saat sedang sholat akan terganggu karena melihat motif yang berada di mukena seseorang yang berada di depan, terlebih jika motifnya sangat mencolok.

"Tapi kalau menggunakan yang bunga-bunga, orang yang dibelakang itu terganggu" ujarnya.

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad perihal mukena yang bermotif dan berwarna warni jika digunakan saat sholat.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah