Bolehkah Tidak Baca Surah Al-Fatihah Kalau Imam Tarawih Ngebut? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 16 April 2022, 03:54 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /YouTube Buya Yahya/

Seorang makmum pun bertanya kepada Buya Yahya soal hukum tidak sempat surah Al-Fatihah karena imam terlalu cepat dalam sholat tarawih.

Buya Yahya pun menjawab kalau membaca surah Al-Fatihah wajib dalam kondisi yang ditentukan.

“Membaca surah Al-Fatihah itu wajib dilakukan makmum … kalau kita berdiri sama-sama dengan imam, maka makmum wajib baca surah Al-Fatihah,” tutur Buya Yahya.

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Al-Bahjah TV diakses 15 April 2022.

“Bahkan kalau imamnya ngebut, kita tetap wajib baca (surah) Al-Fatihah,” sambung Buya Yahya.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Ustadz Adi Hidayat Ungkap Cara Mendidik Anak Agar Selamat Dunia Akhirat

Akan tetapi sebagai dispensasi, ada kemurahan hati untuk makmum yang tertinggal membaca surah Al-Fatihah dalam sholat.

“Bahkan sebagai kemurahan bagi seorang makmum, seorang makmum bisa menunggu sampai imam berdiri lagi,” jelas Buya Yahya.

Tapi berbeda kalau kita berdiri dengan imam yang ternyata gerakan sholatnya begitu cepat, maka tidak apa-apa untuk baca surah Al-Fatihah secukupnya.

Kendati diperbolehkan tidak membaca surah Al-Fatihah ketika gerakan sholat imam terlalu cepat, tapi kita tetap wajib membaca surah Al-Fatihah dalam keadaan normal.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah