8 Golongan yang Layak Sebagai Penerima Zakat Mal dan Fitrah, Mualaf Salah Satunya

- 15 April 2022, 13:52 WIB
Ada delapan golongan yang berhak mendapat zakat fitrah.
Ada delapan golongan yang berhak mendapat zakat fitrah. /Pixabay/

 

PORTAL SULUT - Ada delapan golongan yang layak sebegai penerima zakat mal dan fitrah, mualaf salah satunya

Berikut ini delapan golongan penerima zakat fitrah maupun zakat mal. Termasuk di antaranya orang baru masuk Islam atau mualaf.

Dilansir dari kanal YouTube Dakwah Muslim, Jumat 15 April 2022. Berikut ini penjelasan 8 golongan yang layak menerima zakat.

Baca Juga: Suami Istri Wajib Tahu! Hukum Menjilat Kemaluan dan Menelan Sperma Menurut Buya Yahya

Zakat fitrah adalah zakat yang hukumnya wajib dikeluarkan setiap muslim di bulan Ramadhan. Penerima zakat fitrah juga jelas aturannya.

Zakat fitrah ditunaikan muslim yang mampu, anak-anak, dan dewasa. Bahkan janin di dalam perut seorang ibu yang telah bernyawa juga diwajibkan zakat fitrah.

Sedangkan Zakat mal dikenal juga sebagai zakat harta. Zakat ini hukumnya wajib dikeluarkan seorang muslim sesuai dengan nisab dan haulnya.

Nisab merupakan syarat minimum atau batas harta yang dapat dikategorikan sebagai wajib zakat.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah