Hukum Air Wudhu Tertelan Ketika Berkumur, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Jawab Buya Yahya

- 8 April 2022, 18:49 WIB
Buya Yahya/Source/YouTube/AlBahjah
Buya Yahya/Source/YouTube/AlBahjah /

 

PORTAL SULUT – Mungkin Anda pernah bertanya soal air wudhu yang tertelan saat puasa.

Mungkin benak Anda ragu dan was was, karena khawatir puasa Anda batal.

Buya Yahya pun memberikan tanggapan soal air wudhu yang tertelan ketika berkumur.

Baca Juga: Awas! Rezeki Kurang Barokah dan Tidak Diridhoi Allah SWT? Alasannya Karena Hal ini Kata Syekh Ali Jaber

Kata Buya Yahya, tidak perlu cemas selama air wudhu itu tertelah bukan ditelan secara sengaja.

“Kalau ternyata ketelan, tidak membatalkan. Ketelan bukan ditelan,” ungkapnya.

Itu sebagaimana dilansir portalsulut.com dari Youtube Al-Bahjah TV, diakses 8 April 2022.

Sehingga tidak perlu khawatir kalau tidak sengaja menelan air ketika berkumur-kumur dalam wudhu. Sebab puasa masih sah.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah