Hati-Hati Menyikat Gigi Saat Berpuasa Bisa Membatalkan Puasa, Kata Buya Yahya

- 4 April 2022, 02:28 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV.

PORTAL SULUT - Berbicara tentang kesehatan gigi dan mulut bukan hal yang sulit dalam penanganannya, cukup dengan rajin menggosok gigi setiap hari.

Apabila dalam merawat gigi dan mulut tidak teratur pasti akan menyebabkan gigi berlubang dan menyebabkan bau mulut.

Biasanya menyikat gigi paling kurang 3 kali sehari. Lantas bagaimana kalau di bulan Ramadhan?

Baca Juga: Sisa Makanan Yang Terselip di Gigi, Apakah Membatalkan Puasa ? Ini Jawaban Buya Yahya

Lalu bagaimana kalau menyikat gigi di siang hari saat berpuasa? Apakah puasa batal atau tidak ?

Dalam ceramah Buya Yahya yang dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari channel YouTube @Al Bahja TV, berikut penjelasan tentang hukum menyikat gigi saat sedang berpuasa.

Dalam ceramah tersebut Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang santri yakni Apa hukumnya menyikat gigi ketika puasa dan apakah boleh menyikat gigi saat puasa?

Buya Yahya menjelaskan "Kalau persoalan sikat gigi, kita kembali pada fiqih praktisnya, karena salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut".

"Yang dimaksud dengan memasukan sesuatu ke dalam lubang mulut adalah menelannya," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah