Jangan Lupa! Hal ini Wajib Didahulukan Sebelum Memberikan Infaq

- 28 Maret 2022, 22:45 WIB
Ustadz Adi Hidayat, perbuatan dosa zina akan diampuni dengan cara taubat di waktu ini
Ustadz Adi Hidayat, perbuatan dosa zina akan diampuni dengan cara taubat di waktu ini /Tangkapan Layar Adi Hidayat Official/

 
PORTAL SULUT - Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya menjelaskan terkait tata cara memberikan infaq.

Dalam kajiannya, Ustadz Adi Hidayat mengatakan, sebelum memberikan infaq, kita harus memperhatikan beberapa hal penting.

Apa saja yang harus diperhatikan sebelum memberikan infaq?

Baca Juga: Menuju Kiamat Kubro! Ini Kisah Kemunculan Dajjal, Imam Mahdi dan Nabi Isa Kata Ustadz Khalid Basalamah

Hal tersebut seperti dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Kajian Islam Official yang diakses 28 Maret 2022.

Ustadz Adi Hidayat menuturkan, penghasilan yang didapat dan dinilai lebih dari cukup, harusnya kelebihan itu menjadi bekal di akhirat yaitu dengan infaq.

Tapi, kata Ustadz Adi Hidayat sebelum memberikan infaq harus mencukupi terlebih dahulu kebutuhan keluarga bagi yang sudah berkeluarga.

“Harus cukupkan dulu kebtuhan keluarga. Jadi kata Allah SWT sebelum ifaq, cukupkan dulu kebutuhan keluarga,” terang Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, infaq terbagi dua yakni infaq yang kita berikan kepada orang lain, kedua infaq untuk keluarga.

“Jadi bukan infaq dulu keluar, lalu keluarga tidak diurus. Tidak begitu. Awas hati-hati, dirumah dulu. Makanya, ketika suami mencari harta bendanya didapatkan, kewajiban pertamanya infaq untuk di rumahnya,” terangnya.

Hal ini sebagaimana QS An Nissa’ (QS. 4:34)



اَلرِّجَالُ قَوّٰمُوۡنَ عَلَی النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰہُ بَعۡضَہُمۡ عَلٰی بَعۡضٍ وَّ بِمَاۤ اَنۡفَقُوۡا مِنۡ اَمۡوَالِہِمۡ ؕ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلۡغَیۡبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰہُ ؕ وَ الّٰتِیۡ تَخَافُوۡنَ نُشُوۡزَہُنَّ فَعِظُوۡہُنَّ وَ اہۡجُرُوۡہُنَّ فِی الۡمَضَاجِعِ وَ اضۡرِبُوۡہُنَّ ۚ فَاِنۡ اَطَعۡنَکُمۡ فَلَا تَبۡغُوۡا عَلَیۡہِنَّ سَبِیۡلًا ؕ اِنَّ اللّٰہَ کَانَ عَلِیًّا کَبِیۡرًا

Latin:
Ar-rijaalu qau-waamuuna ‘alannisaa-i bimaa fadh-dhalallahu ba’dhahum ‘ala ba’dhin wabimaa anfaquu min amwaalihim fash-shaalihaatu qaanitaatun haafizhaatul(n)-lilghaibi bimaa hafizhallahu wal-laatii takhaafuuna nusyuuzahunna fa’izhuuhunna waahjuruuhunna fiil madhaaji’i waadhribuuhunna fa-in atha’nakum falaa tabghuu ‘alaihinna sabiilaa innallaha kaana ‘alii-yan kabiiran

Artinya:
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.

Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).
Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka.

Baca Juga: CEPAT AMALKAN! 7 Doa Pengusir Jin Yang Bersarang di Dalam Rumah Kata Ustadz Adi Hidayat

Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar."

Dalam menyisihkan infaq, Ustads Adi Hidayat mengatakan, misalnya gaji Rp 30 juta, kemudian kebutuhan rumah tangga Rp 20 juta, maka masih ada lebih yang anda kasih untuk akhirat.

Demikian penjelasan Ustadz Adi Hidayat terkait tata cara memberikan infaq.***

 

Editor: Randi Manangin

Sumber: YouTube Kajian Islam Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah