إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الإِيمَانُ
Artinya: “Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi )
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Yang Pertama Kamu Lihat Bisa Mengungkapkan Keadaan Mental Anda Saat Ini
Itulah penjelasan dari Ustad Abdul Somad mengenai pacaran di bulan puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat.***
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya sudah tayang di RembangBicara.com dengan judul “Hukum Pacaran di Bulan Puasa Menurut Ustad Abdul Somad”