“Cicak disebut hewan fasik karena selain dia membawa kotoran, dia juga pernah meniup-niup api yang sedang membakar Nabi Ibrahim supaya semakin menyala. Maka dari itu, Anda mendapat pahala jika membunuhnya,” sambung Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam? Begini Tanggapan Buya Yahya
Tak hanya itu, Ustadz Adi Hidayat mengutip hadits yang menjelaskan keuatamaan membunuh cicak.
“Menurut hadits Al-Bukhari nomor 3359 riwayat Ummu Syuraiq jika Anda membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka Anda mendapat serratus kebaikan,” kata Ustadz Adi Hidayat.
Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat bahwa membunuh hewan ini tidak hanya dapat pahala namun juga bisa mengusir jin dari rumah.***