PORTAL SULUT – Gus Baha mengungkapkan tentang hukum menikah beda agama dalam Islam.
Dalam sebuah ceramahnya, Gus Baha diberikan pertanyaan tentang bagaimana Islam mengatur pernikahan beda agama.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha merupaka ulama ahli tafsir asal Rembang, Jawa Tengah.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Bunda! Harga Jual Emas Antam dan UBS di Pegadaian Mulai Membaik
Gus Baha juga merupakan ulama terkemuka di kalangan Nahdatul Ulama atau NUyang terkenal dengan pembawaannya yang sederhana dalam meberikan materi kajian Al Qur’an.
Dalam ceramahnya tersebut, Gus Baha mengungkapkan bahwa dalam Islam menikah beda agama sangat dilarang dan tidak diperbolehkan.
penyampaian Gus Baha ini juga menjawab banyak pertanyaan soal nikah beda agama yang makin marak di tengah masyarakat.
Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Ngaji Online, berikut penjelaan Gus Baha tentang pernikahan beda agama dalam Islam.