Batalkah Puasa Ketika Menyikat Gigi Saat Puasa? Begini Jawaban Buya Yahya

- 23 Maret 2022, 06:44 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /

PORTAL SULUT - Seorang santri dalam sebuah kajian Buya Yahya bertanya perihal hukum menyikat gigi saat puasa.

Santri tersebut, mempertanyakan apakah hukum menyikat gigi bisa membatalkan puasa kepada Buya Yahya.

"Apa hukumnya menyikat gigi di bulan puasa, apakah boleh?," tanya Santri kepada Buya Yahya.

Baca Juga: Apakah Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Gus Baha

Menurut Buya Yahya, menggosok gigi dikembalikan pada fiqih praktis.

Lanjut Buya Yahya menjelaskan, salah satu diantara membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu ke lubang mulut.

Puasa akan tetap sah hukumnya, asalkan kata Buya Yahya selama itu tidak menelan benda dengan sengaja.

"Dimaksud memasukan ke lubang mulut adalah menelannya, menelan itu membatalkan," katanya.

Berbeda dengan saat berwudhu, ketika berkumur-kumur dalam wudhu saat berpuasa.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah