PORTAL SULUT - Ustadz Adi Hidayat menjelaskan perihal hukum keluar dari grup WhatsApp.
Di zaman sekarang, hampir setiap orang yang memegang handphone ada dalam sebuah grup WhatsApp.
Namun tidak semua grup WhatsApp adalah grup yang baik untuk berada di dalamnya.
Baca Juga: Inilah Ciri Orang yang Ditakuti Jin Kata Ustadz Adi Hidayat
Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa sebagian orang ada yang keluar dari grup WhatsApp dengan tiba-tiba.
Lantas, apa hukumnya dalam Islam jika keluar dari grup WhatsApp seperti itu?
Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari buku Umat Bertanya Ust. Adi Hidayat Menjawab pada Minggu, 20 Maret 2022, berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat perihal hukum keluar dari grup WhatsApp.
“Kalau mau keluar, silahkan keluar saja. Prinsipnya bukan keluar atau masuk, tapi setiap tempat harus ada mashlahat-nya,” kata Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat lalu mengutip sebuah ayat untuk memperkuat pendapat tersebut yaitu: