PORTAL SULUT – Dalam menjalin suatu hubungan, khususnya yang akan menikah dan membagun rumah tangga yang baru, suatu hubungan tesebut harus mendapatkan restu dari orang tua.
Kemudian, bagaimana jika tak ada restu orang tua?
Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com Sabtu, 15 Maret dari kanal Youtube RA channel 21, inilah penjelasan Gus Miftah menjelaskan perihal menikah tanpa restu orang tua.
Baca Juga: Gus Baha Beberkan Amalan Bikin Cepat Kaya, Baca Doa Pendek Ini
Menurut Gus Miftah, alasan orang tua tak merestui adalah, yang pertama biasanya adalah orang tua tidak yakin apakah calon menantu bisa menjadi pendamping hidup yang baik bagi anaknya.
Kemudian yang kedua, kata Gus Miftah, adalah perbedaan prinsip yang orang tua menganggap sang menantu tidak bisa mengikuti prinsip-prinsip keluarga yang dimilikinya.
Ketiga adalah prinsip-prinsip yang sangat mendasar seperti perbedaan status ekonomi sosial bahkan agama.
“Inilah hal-hal yang kadang-kadang memicu atau memantik orang tua tidak memberikan restu kepada calon menantunya,” kata Gus Miftah.
Baca Juga: Ini Manfaat Berwudhu Dengan Sempurna, Terhindar dari Neraka dan Dikenali Sosok Ini kata Gus Baha