Ternyata Air Liur Manusia Lebih Najis dari Anjing? Begini Penjelasan Habib Husein Jafar Al Hadar

- 26 Februari 2022, 17:28 WIB
Habib Husein Jafar Al Hadar
Habib Husein Jafar Al Hadar /Youtube Cahaya untuk Indonesia
PORTAL SULUT--Dalam Islam hukum memelihara anjing diperbolehkan untuk beberapa catatan yang bisa ditoleransi.

Ada hal yang harus dipahami, bahwa air liur anjing dalam Islam tergolong sebagai najis mughallazhah atau najis yang berat.

Cara menyucikannya tidak cukup dengan membasuh bekas jilatan sekali saja, tetapi harus sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan tanah.

Baca Juga: Inilah 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Menjadi Penghalang Rezeki, Nomor 1 Sering Dilakukan Oleh Manusia

Maka dari itu banyak dari orang Islam yang memandang secara umum bahwa memelihara anjing adalah haram dan tidak diperbolehkan.

Dilansir Portalsulut.com melalui kanal YouTube @Deddy Cobuzier, Sabtu 26 Februari dalam sebuah penayangan tersebut, Habib Husein Jafar memberikan tanggapannya terkait najisnya air liur anjing.

Ditengah byaknya fenomena manusia membenci makhluk ciptaan Tuhan seperti anjing adalah hal yang aneh.

Sebab, jika alasannya kata Habib Husein Jafar Al Hadar, membenci anjing hanya karena dagingnya haram, maka daging manusia juga haram.

"Kenapa sih kita itu jadi benci anjing? Kalau karena daginya haram, daging kita (manusia) juga haram om. Kalau soal najis, kencing kita (manusia) juga najis. Sebagaimana keringat anjing menurut sebagian ulama itu najis, kencing kita (manusia) juga najis, ada yang najis dalam diri kita," terang Habib Husein Ja'far.

Menurut Habib Husein Jafar, haram dan najisnya daging dan air liurnya anjing merupakan ketetapan dari Tuhan sang pencipta Allah Subhanawata'allah.

"Allah yang kasih itu, sebagai rahmat dari Allah," terangnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x